Minggu, 24 Februari 2013

Pendahuluan

       Pengembangan Kelurahan Sehat adalah bagian dari dinamika dan semangat warga, pemerintah Kecamatan dan Kelurahan, serta lembaga masyarakat wilayah Kelurahan tersebut. Pemerintah Kecamatan hanya berperan membina dan memfasilitasi potensial yang ada. Pencapaian Kelurahan Sehat merupakan suatu proses yang berjalan terus menerus menciptakan dan meningkatan kualitas lingkungan baik fisik, sosial, budaya, mengembangkan ekonomi masyarakat dengan mengembangkan potensi-potensi masyarakat dengan cara memberdayakan mereka agar cepat saling mendukung dalam menerapkan fungsi-fungsi kehidupan dalam membangun potensi maksimal suatu Kelurahan Sehat.
         Pertumbuhan penduduk kota di dunia masih menunjukkan lonjakan yang cukup fenomenal, terutama penduduk kota di Negara-negara berkembang. Pertumbuhan penduduk tersebut menimbuikan berbagai masalah sosial, seperti kepadatan lalu-lintas, pencemaran udara, perumahan yang kurang sehat dan pelayanan masyarakat yang kurang layak termasuk kriminal, kekerasan dan penggunaan obat-obat terlarang menjadi masalah yang digeluti oleh masyarakat perkotaan. Sementara itu pelayanan kesehatan yang ada harus terus ditingkatkan guna memenuhi kebutuhan baik dari keterjangkauan, pemerataan dan kemudahannya.
        Melihat perkembangan fakta tersebut, lingkungan fisik, sosial, ekonomi dan budaya perkotaan berada pada situasi yang rawan. Apabila kecenderungan tersebut tidak dikendalikan, maka ketahanan daya dukung daerah perkotaan tidak akan mampu menerima beban permasalahan tersebut, dan berdampak kepada kesehatan masyarakat. Pada hal sebahagian besar penyebab kesakitan dan kematian dipengaruhi oleh kondisi lingkungan.
       Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) tahun 1986, penyebab utama kematian adalah penyakit infeksi sedangkan menurut SKRT 2001, telah bergeser, yaitu : penyebab utama adalah penyakit sirkulasi darah (26,4%), selanjutnya berturut-turut adalah Penyakit saluran pencernaan, typhoid dan diare (15,1 %); penyakit respirasi (12,7%), infeksi Tb paru (9,4%), kanker (6.0%) dan kecelakaan/injuri (5.6%).
          Disamping itu karena perilaku, gaya hidup dan lingkungan berkembang penyakit tidak menular (PTM). Dewasa ini 27 % laki-laki dan 29% perempuan (25 th keatas) menderita hipertensi; 0,3% mengalami penyakit jantung iskemik dan stroke; 1,2% mengalami diabetes; 1,3% laki-laki dan 4,6% perempuan mengalami obesitas; Kanker merupakan 6% penyebab kematian; dan Kardiovaskuler menempati urutan pertama penyebab kematian (SKRT '92, '95 dan '01);
          Langkah-langkah antisipasi untuk meningkatkan kualitas lingkungan fisik dan sosial kota sudah saatnya dilakukan. Upaya tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, namun menjadi tanggung jawab semua pihak.
         Sebaliknya di sebagian wilayah kelurahan di DKI Jakarta masih berorientasi pada permasalahan perilaku, sanitasi dasar, pelayanan kesehatan dan sosial, prasarana penunjang, kesediaan pangan dan jaminan gizi Secara bertahap akan mengikuti permasalahan perkotaan, sesuai dengan perkembangan di masing-masing wilayah.
          Untuk mengatasi permasalahan tersebut tentunya tidak mudah, meskipun baik di wilayah perkotaan DKI Jakarta memiliki sumber daya dan potensi yang dapat diberdayakan secara maksimum.untuk di dalam upaya memberdayakan sumber daya yang ada di Wilayah Kelurahan di DKI Jakarta diperlukan kemitraan antara Pemerintah, Swasta dan Masyarakat.
     Hubungan kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan swasta merupakan jaringan yang dapat mendorong hubungan yang lebih erat di dalam memperlancar pelaksanaan pembangunan yang terintegrasi yang menggabungkan aspek fisik, sosial, budaya, perekonomian masyarakat dan aspek kesehatan (kesehatan lingkungan, perilaku, pelayanan dan upaya kesehatan) yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.
          Pada saat ini Pemerintah harus lebih membuka diri dan memberi peran lebih besar kepada masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat serta lebih memahami aspirasi kebutuhan masyarakat secara langsung. Pendekatan-pendekatan yang sifatnya top down dan instruksional harus lebih banyak dikurangi.
         Pemberian kewenangan dan kepercayaan kepada masyarakat secara proaktif harus lebih digalakkan, sesuai dengan amanah yang termuat dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang isinya antara lain penyelenggaraan pembangunan perkotaan dan perdesaan perlu mengikut sertakan masyarakat sebagai upaya pemberdayaan masyarakat. Setiap rencana pembangunan yang dilaksanakan merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah dan masyarakat.  

Pengertian
Kabupaten / Kota Sehat adalah suatu kondisi Kabupaten / Kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.  

Tujuan 

adalah terwujudnya kondisi dari suatu desa/kelurahan yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya suatu kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan perangkat daerah.  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar