Pengembangan Kelurahan Sehat adalah
bagian dari dinamika dan semangat warga, pemerintah Kecamatan dan Kelurahan,
serta lembaga masyarakat wilayah Kelurahan tersebut. Pemerintah Kecamatan hanya
berperan membina dan memfasilitasi potensial yang ada. Pencapaian Kelurahan
Sehat merupakan suatu proses yang berjalan terus menerus menciptakan dan
meningkatan kualitas lingkungan baik fisik, sosial, budaya, mengembangkan
ekonomi masyarakat dengan mengembangkan potensi-potensi masyarakat dengan cara
memberdayakan mereka agar cepat saling mendukung dalam menerapkan fungsi-fungsi
kehidupan dalam membangun potensi maksimal suatu Kelurahan Sehat.
Pertumbuhan
penduduk kota di dunia masih menunjukkan lonjakan yang cukup fenomenal,
terutama penduduk kota di Negara-negara berkembang. Pertumbuhan penduduk
tersebut menimbuikan berbagai masalah sosial, seperti kepadatan lalu-lintas,
pencemaran udara, perumahan yang kurang sehat dan pelayanan masyarakat yang
kurang layak termasuk kriminal, kekerasan dan penggunaan obat-obat terlarang
menjadi masalah yang digeluti oleh masyarakat perkotaan. Sementara itu
pelayanan kesehatan yang ada harus terus ditingkatkan guna memenuhi kebutuhan
baik dari keterjangkauan, pemerataan dan kemudahannya.
Melihat
perkembangan fakta tersebut, lingkungan fisik, sosial, ekonomi dan budaya
perkotaan berada pada situasi yang rawan. Apabila kecenderungan tersebut tidak
dikendalikan, maka ketahanan daya dukung daerah perkotaan tidak akan mampu
menerima beban permasalahan tersebut, dan berdampak kepada kesehatan
masyarakat. Pada hal sebahagian besar penyebab kesakitan dan kematian
dipengaruhi oleh kondisi lingkungan.
Survei Kesehatan Rumah Tangga
(SKRT) tahun 1986, penyebab utama kematian adalah penyakit infeksi sedangkan
menurut SKRT 2001, telah bergeser, yaitu : penyebab utama adalah penyakit
sirkulasi darah (26,4%), selanjutnya berturut-turut adalah Penyakit saluran
pencernaan, typhoid dan diare (15,1 %); penyakit respirasi (12,7%), infeksi Tb
paru (9,4%), kanker (6.0%) dan kecelakaan/injuri (5.6%).
Disamping itu karena perilaku, gaya hidup dan lingkungan berkembang
penyakit tidak menular (PTM). Dewasa ini 27 % laki-laki dan 29% perempuan (25
th keatas) menderita hipertensi; 0,3% mengalami penyakit jantung iskemik dan
stroke; 1,2% mengalami diabetes; 1,3% laki-laki dan 4,6% perempuan mengalami
obesitas; Kanker merupakan 6% penyebab kematian; dan Kardiovaskuler menempati
urutan pertama penyebab kematian (SKRT '92, '95 dan '01);
Langkah-langkah
antisipasi untuk meningkatkan kualitas lingkungan fisik dan sosial kota sudah
saatnya dilakukan. Upaya tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah
saja, namun menjadi tanggung jawab semua pihak.
Sebaliknya
di sebagian wilayah kelurahan di DKI Jakarta masih berorientasi pada
permasalahan perilaku, sanitasi dasar, pelayanan kesehatan dan sosial,
prasarana penunjang, kesediaan pangan dan jaminan gizi Secara bertahap akan
mengikuti permasalahan perkotaan, sesuai dengan perkembangan di masing-masing
wilayah.
Untuk
mengatasi permasalahan tersebut tentunya tidak mudah, meskipun baik di wilayah
perkotaan DKI Jakarta memiliki sumber daya dan potensi yang dapat diberdayakan
secara maksimum.untuk di dalam upaya memberdayakan sumber daya yang ada di Wilayah
Kelurahan di DKI Jakarta diperlukan kemitraan antara Pemerintah, Swasta dan
Masyarakat.
Hubungan
kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan swasta merupakan jaringan yang
dapat mendorong hubungan yang lebih erat di dalam memperlancar pelaksanaan
pembangunan yang terintegrasi yang menggabungkan aspek fisik, sosial, budaya,
perekonomian masyarakat dan aspek kesehatan (kesehatan lingkungan, perilaku,
pelayanan dan upaya kesehatan) yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Pada saat ini Pemerintah harus lebih membuka
diri dan memberi peran lebih besar kepada masyarakat melalui pemberdayaan
masyarakat serta lebih memahami aspirasi kebutuhan masyarakat secara langsung.
Pendekatan-pendekatan yang sifatnya top down dan instruksional harus lebih
banyak dikurangi.
Pemberian
kewenangan dan kepercayaan kepada masyarakat secara proaktif harus lebih
digalakkan, sesuai dengan amanah yang termuat dalam Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang isinya antara lain penyelenggaraan
pembangunan perkotaan dan perdesaan perlu mengikut sertakan masyarakat sebagai
upaya pemberdayaan masyarakat. Setiap rencana pembangunan yang dilaksanakan
merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Pengertian
Pengertian
Kabupaten /
Kota Sehat adalah suatu kondisi Kabupaten / Kota yang bersih, nyaman, aman dan
sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan
beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat
dan pemerintah daerah.
Tujuan
adalah terwujudnya kondisi dari suatu desa/kelurahan yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya suatu kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan perangkat daerah.
Tujuan
adalah terwujudnya kondisi dari suatu desa/kelurahan yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya suatu kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan perangkat daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar